Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan akhirnya memanggil Ketua Komisi II, Aulia Rachman, Senin (4/5/2020) di Gedung DPRD Medan. Pemanggilan itu merupakan buntut dari keluarnya surat Komisi II DPRD Medan yang meminta bantuan kepada PT Sun Kado beberapa waktu lalu.
Ketua BK DPRD Medan, Robi Barus menyebut Aulia Rahman sangat kooperatif ketika dimintai keterangan, dan pemeriksaan terhadap Aulia berjalan sekitar 30 menit.
"Dasarnya beliau ini empati, di Medan Utara banyak masyarakat kurang sejahtera. Cuma caranya saja yangg salah, tak bisa dalam tata tertib kita, komisi yang keluarkan surat," jelas Robi.
Akibat ulahnya, Robi mengatakan jika Aulia Rachman terancam dicopot jadi Ketua Komisi II DPRD Medan. "Yang paling berat itu, kita minta kepada partai melalui pimpinan DPRD untuk menggantinya jadi ketua komisi,"tandas Robi.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Aulia Rachman mencatut nama Komisi II DPRD Medan untuk mendapatkan bantuan dari PT Sun Kado .
Informasi yang didapat, Rabu (22/4/2020) Aulia Rachman SE mengeluarkan surat mengatasnamakan Ketua Komisi II DPRD Medan dengan korps surat Komisi II DPRD Medan dengan nomor surat 16/4 Komisi II DPRD Medan/2020. Yang anehnya, di surat yang ditandatanganinya itu, Aulia Rachman justru membubuhinya dengan stempel partai Gerindra.