Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Pangkalan TNI Angkara Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) kembali mengamankan 30 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia dari Sungai Tembilik, Kabupaten Asahan.
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin melalui Perwira Pembantu Dinas Penerangan, Letda Mega Paniturjaya kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (5/5/2020), mengatakan, pengamanan para TKI ilegal itu berawal dari patroli yang dilakukan oleh personel Lanal TBA, melihat adanya kapal mencurigakan masuk ke arah Sungai Tembilik, Kabupaten Asahan, Senin (4/5/2020) malam.
Berbekal informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA menindaklanjuti dan berhasil menemukan sekelompok orang yang diduga TKI ilegal berada di tangkahan kosong. Tim F1QR Lanal TBA mengumpulkan orang-orang tersebut dan memintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan awal didapatkan informasi bahwa mereka adalah TKI yang baru saja diturunkan di tangkahan tersebut kurang lebih pada pukul 21.15 WIB. Mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput melalui jalan darat.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Laksamana PertamaTNI Abdul Rasyid mengatakan, selama Pandemi Covid-19, Pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I Koarmada I sudah melakukan 14 Kali pengamanan TKI ilegal dengan jumah total 526 oraang.
"Dengan gelombang TKI yang datang akhir-akhir menggunakan kapal-kapal kecil, hal ini tidak mudah mengamankan mereka, karena itu kita memerlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan segala bentuk informasi, baik itu kedatangan para TKI bahkan mungkin kegiatan ilegal lainnya, seperti penyelundupan komoditas ataupun penyelundupan narkoba," kata Danlantamal.
Terhadap proosedur tetap penanganan TKI ilegal pada masa Pandemi COVID-19 akan selalu diterapkan guna menjaga kemungkinan penyebaran Covid-19 yang memungkinkan melewati TKI yang baru kembali dari negeri tetangga, kata Laksamana berbintang satu itu.
Ketigapuluh orang TKI Ilegal yang diamankan di Tangkahan Sungai Tembilik selanjutnya dibawa menggunakan dua sampan melalui jalur sungai, dibantu oleh Satpolair Polresta Tanjung Balai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan. Selanjutnya diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut dan Karantina mulai hari ini, Selasa (5/5/2020).