Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jumlah pasien postif covid-19 di Kota Medan terus bertambah. Bukan hanya itu, angka pasien terpapar juga naik, totalnya hingga kini mencapai 44 orang.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 16.30 WIB tercatat jumlah pasien postif berjumlah 97 orang. Jumlah tersebut naik satu orang dibandingkan data sehari sebelumnya atau pada Senin 4 Mei 2020 yang berjumlah 96 orang.
Sedangkan pasien meninggal dunia mencapai 44 orang dengan rincian 10 positif dan 34 berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Untuk angka kematian juga ada kenaikan 5 orang.
Untuk PDP tercatat berjumlah 91 orang, sembuh 31, PP (Pelaku Perjalanan) 320, OTG (Orang Tanpa Gejala) 313, ODP (Orang Dalam Pengawasan) 37.
Sementara itu jumlah PP (Pelaku Perjalanan) 356 orang, OTG (Orang Tanpa Gejala) 283, dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) 36 orang.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 11/2020 tentang Karantina Kesehatan.
Berdasarkan hasil razia masker pada hari kedua atau Selasa (5/5/2020), Satpol PP Kota Medan berhasil menyita atau menarik 149 e-KTP masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
"Razia akan dilakukan di 21 Kecamatan, Pemko Medan akan bekerja sama dengan Satpol PP Pemprov Sumut. Dengan razia ini kita harapkan masyarakat lebih patuh dan memakai masker," ujar Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Rabu (6/5/2020).
Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, namun tidak memiliki e-KTP diberikan sanksi push up.