Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Kantor PT Pos Indonesia di Kabupaten Toba hari Jumat-Sabtu(8-9/5/2020) akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial. Penyaluran tahap pertama untuk 6 wilayah kecamatan masing-masing Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan per keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah itu.
Bupati Toba, Darwin Siagian dalam arahannya di saat monitoring menyampaikan untuk pencairan dana bansos BST bisa berjalan secara tertib dan lancar sesuai jadwal yang sudah dibuat oleh instansi kantor pos.
"Masyarakat tidak usah berdesakan tetaplah mengikuti jadwal yang sudah dibuat oleh PT Pos sehingga dalam pencairan juga kita tetap menjaga kesehatan dan menjauhi kerumunan," ujar Bupati Darwin Siagian, Jumat (8/5/2020), di Kantor Pos Balige
Kata Bupati Darwin, sesuai data penerima KPM yang turun dari Kemensos butuh koreksi karena dari keseluruhan penerima ada beberapa nama dalam satu keluarga tahap pertama disalurkan melalui Bank BRI, BNI dan Kantor Pos.
"Melihat data yang diajukan dengan data yang turun ada yang harus diperbaiki atau dicoret dan hal ini perlu ditindaklanjuti supaya tidak ada masalah nanti," ucap Bupati berharap warga yang belum terjadwal supaya sabar menunggu.
Kepala Kantor Pos Balige, Piramon Tarigan menyampaikan bahwa teknik pencairan BST sudah dibuat konsep bagaimana supaya berjalan cepat dan lancar."Petugas sudah siap," sambutnya.
Hadir dalam monitoring pencairan BST tahap I selain Bupati Darwin Siagian juga Sekda Audhy Murphi Sitorus, Ketua Tim Penggerak PKK Ny Brenda Rita Wati Aruan, Kadis Sosial Rajaipan Sinurat, Kominfo Kalo Hartono Simanjuntak, Asisten II Sangat Manullang, Kadis PMD Henri Silalahi, Kasat Pol PP Broztito Sianipar, Camat Balige Pantun Josua Pardede dan Kapolres Toba, AKBP Agus Waluyo serta Ketua DPRD Effendy P Napitupulu.
Pencairan BST untuk warga di Kabupaten Toba tercatat di 6 kecamatan, yakni Kecamatan Balige, Laguboti, Silaen, Porsea dan Lumbanjulu dengan besaran BST Rp 600.000/KPM.
Dalam pencairan BST oleh warga didampingi langsung masing-masing pemerintah lurah/kepala desa sebagai penanggung jawab tidak terjadi penulisan nama yang ganda atau satu nama dalam satu kepala keluarga.