Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut masih kerap terjadi distorsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani COVID-19. Hal ini disebut karena adanya perbedaan kapasitas.
"Tidak mudah memang membangun hubungan antara pusat dan daerah ini, karena memang kapasitas antara pusat dan daerah juga tidak sama. Gap inilah yang sering kali menimbulkan distorsi dalam upaya-upaya pemda melaksanakan kebijakan-kebijakan," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam diskusi 'Industry Roundtable Surviving The COVID-19 Preparing The Post from Government Industry Perspective', Jumat (8/5/2020).
Tidak hanya itu, Akmal mengatakan hal ini juga dipengaruhi oleh perbedaan kemampuan membaca masalah antara pusat dan daerah. Terlebih ketika masalah yang ditemukan tidak sesuai dengan kebijakan.
"Memang tidak mudah ketika daerah membaca kebijakan-kebijakan ini bertentangan dengan kondisi riilnya," kata Akmal.
Dia mencontohkan, perbedaan yang terjadi dalam kasus Bupati Bolaang Mongondow Timur dengan Bupati Lumajang. Namun Akmal mengatakan persoalan tersebut telah dibicarakan dengan meminta kedua pihak dapat lebih bijak menyikapi perbedaan.
"Terjadilah apa yang terjadi antara Lumajang dan Boltim. Kami sudah fasilitasi, Pak Menteri (Mendagri Tito Karnavian) minta kami berbicara dengan kedua bupati untuk lebih bijaksana menyikapi perbedaan-perbedaan," kata Akmal.
"Ini saatnya bagi kita untuk bersinergi menyelesaikan persoalan-persoalan, tidak mencari kelemahan dari sistem yang ada," sambungnya. dtc