Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk membuka data masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) tahap ke II. Desakan ini disampaikan Fraksi Gabungan (PSI, Hanura, PPP) DPRD Kota Medan.
"Hari ini kita layangkan surat kepada Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, tembusan ke Kepala Dinas Sosial. Surat tersebut merupakan permintaan data masyarakat penerima bantuan by name by adress, baik penerima bantuan tahap pertama dan tahap kedua nantinya," ujar Ketua Fraksi Gabungan DPRD Medan, Erwin Siahaan, Senin (11/5/2020).
Erwin yang didampingi Sekretaris Fraksi, Abdul Rani, Bendahara Fraksi Hendra DS dan anggota fraksi lainnya, Jansen Simbolon dan Renviele Napitupulu menilai data penerima bantuan perlu dibuka untuk meminimalisir kesalahan.
"Selama ini kita sering dapat keluhan masyarakat karena tidak mendapat bantuan. Padahal anggaran dan pelaksanaan pemberian bantuan ada di Pemko Medan. Agar kami bisa menjalankan fungsi pengawasan, maka data perlu dibuka," bebernya.
Selain data penerima bantuan, surat tersebut juga meminta penjelasan terkait jenis bantuan apa saja yang diberikan serta volumenya.
"Apa aja bantuannya, berapa banyak, kita kan gak tahu," sebut politikus PSI ini.
Erwin berpendapat penyaluran bansos tahap I tidak tepat sasaran dan terkesan tebang pilih sehingga tidak efektif.
"Data itu penting untuk efektivitas yang akan kami lakukan dan berharap data itu sudah diserahkan pada 17 Mei 2020," tegasnya.
"Kami ingin penyaluran bansos ini tepat sasaran dan jenis bantuan jangan asal-asalan. Anggaran untuk bansos beras itu besar, jadi jangan dipermainkan ditengah covid 19 yang sudah membuat masyarakat susah," tuturnya.