Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 19 anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut memilih tidak mengikuti reses II tahun sidang I 2019-2020. Berdasarkan jadwal reses tersebut digelar 10-15 Mei 2020. Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menyebut reses digelar sesuai protokol kesehatan penanganan covid-19.
"Tidak diperbolehkan mengumpulkan orang di luar rumah, tidak boleh gunakan tenda, sound system di luar rumah. Itu tidak boleh. Jadi resesnya ke rumah-rumah warga sesuai kemampuan Anggota Dewan nya dan sesuai protokol kesehatan pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya," kata Baskami, Senin (11/5/2020).
Politikus PDIP ini menyebut bahwa semua Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP DPRD Sumut lebih memilih tidak melakukan reses di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Pelaksanaan Reses DPRD Sumut di Tengah Pandemi Corona Dikritik, Ini Jawaban Pimpinan Dewan
"Perhitungannya itu tadi, tidak memungkinkan kita ke rumah-rumah terus. Tapi kalau kawan-kawan mau reses silakan, tapi harus mengikuti aturan protokol kesehatan covid-19," jelasnya.
Baskami meminta kawan-kawan yang ikut melakukan reses untuk menyelipkan pesan kepada warga tentang tidak mudik, tetap di rumah saja bagi tidak ada kepentingan mendesak, sering cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. "Sampaikan lah pesan itu ke masyarakat, agar persoalan Covid-19 ini bisa cepat selesai," tambahnya.