Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dijanjikan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial di Kota Tebing Tinggi, Selasa (12/5/2020), mengalami sedikit masalah, pasalnya PT Pos selaku penyalur mengabaikan protokoler penanganan virus corona sehingga dibubarkan Gustu Penanganan Covid-19.
Sebelumnya terlihat kerumunan warga saling berdesakan memadati areal Kantor Pos Tebing Tinggi untuk menerim BST. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, pemerintah setempat melalui Satpol PP membubarkan massa dan mengalihkannya ke Anjungan Sri Mersing Lapangan Merdeka.
Wali kota H Umar Zunaidi Hasibuan selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi saat meninjau langsung penyaluran BST menegaskan, pihak Kantor Pos Tebing Tinggi kurang berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
”Dalam hal penyaluran BST, kita menyatakan Kantor Pos Tebing Tinggi kurang berkoordinasi dengan kita. Kita tidak mau mengambil korban atau resiko yang tinggi terhadap penyebaran covid-19, maka warga kita alihkan ke anjungan Lapangan Merdeka“, tegas Umar Zunaidi.
Wali kota Umar juga menyatakan rasa prihatin bahwa, pihak Kantor Pos setempat tidak mau mengajak berdiskusi tentang tatacara pembagian BST tersebut sehingga masyarakat menumpuk di Kantor Pos.
”Kita khawatir hal ini bisa melanggar protokol covid sehingga mengakibatkan tidak terjaganya physical distancing, lalu masyarakat belum menerima bantuan sudah kelelahan akibat berdesakan dan bisa saja timbul pandemik covid-19 ditempat kerumunan tersebut“, jelas Umar Zunaidi.
Adapun jumlah penerima BST di Kota Tebing Tinggi sebanyak 8.260 KK masing-masing mendapat Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Warga yang menerima bantuan harus membawa KTP asli si penerima. Penyaluran BST ini direncanakan berlangsung selama 4 hari kedepan.
Menurut Umar Zunaidi, kategori warga penerima BST adalah warga yang terdampak covid-19 yaitu yang mengalami kemerosotan ekonomi sejak covid-19 merebak. Mereka tidak terdaftar di PKH atau program sembako, tetapi ini adalah penerima baru dan pendataannya adalah dari kecamatan dan kelurahan bersama-sama dengan unsur yang ada disana.
”Sebenarnya yang terkena dampak covid-19 itu ada 12.059 KK dan yang ditampung pemerintah pusat 8.260 KK. Jadi sisanya menjadi tanggungjawab pemerintah kota Tebing Tinggi dan nantinya akan kita bagi dengan program sembako kita“, ujar walikota.
Menurut informasi yang diterima, sekitar 24.200 KK total warga Tebing Tinggi yang layak dapat bantuan saat ini. Sementara sebelum ada musibah covid-19 ini jumlahnya 12.137 KK. Ada kenaikan 100 persen warga tidak mampu di kota Tebing Tinggi saat ini.