Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Niat hati mau berbagi bantuan sosial (Bansos) kepada warga yang tak mendapatkan bantuan. Puluhan warga Desa Bulu Duri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi harus berurusan dengan kepolisian Polres Dairi. Pasalnya ada sebagian warga yang keberatan dengan kesepakan tersebut.
Selain berurusaan dengan kepolisian, masalah tersebut pun menjadi viral di media sosial, bahkan sampai mengarah kalau bantuan itu sengaja dipotong oleh oknum Kepala Desa setempat.
Petugas Polres Dairi yang mengetahui kejadian itu, selanjutnya memanggil istri kepala Desa dan warga untuk dimintai keterangan.
Kepada wartawan salah satu warga bernama, Erna boru Purba ditemui di Mapolres Dairi mengatakan, Bansos yang mereka dapat untuk berbagi bersama dengan warga yang tak mendapat bantuan sudah melalui kesepakatan bersama dan tidak ada pemaksaan atau campur tangan Kepala Desa.
Disebutkannya, Bansos ini kan untuk warga yang terdampak Virus Corona (Covid-19), karena ada warga yang tidak terdaftar mendapat bantuan, makanya uang Bansos itu atas kesepakatan bersama untuk berbagi.
“Makanya kami sempat heran, kok ada yang kebertan. Padahal sebelumnya sudah melalui kesepakatan bersama dan ada berkas kesepakatannya,” ucap Erna, Selasa (12/5/2020).
Warga lainnya, menjelaska pada, Senin (11/5/2020) siang warga di Desa Bulu Duri sebanyak 72 Kepala Keluarga (KK) mendapat bantuan Bansos yang bersumber dari Kemensos sebesar Rp. 600 ribu. Dari 72 KK tersebut baru 59 KK yang mengambil bantuan itu dari Kantor Pos.
Sebagai bentuk kepedulian dengan warga yang tidak mendapat bantuan, mereka yang mendapat bantuan pun membuat kesepakatan, agar uang tersebut mereka bagi bersama.
“Warga yang terdaftar mendapat bantuan itu, mereka bersepakat bersama untuk berbagi dengan warga lain yang ikut terdampak Covid-19. Kesepakatan itu tanpa adanya campur tangan dari Kepala Desa, perangkat desa dan BPD,” ucap Masniar Sitorus istri Kepala Desa Bulu Duri.
Uang Bansos yang mereka dapat akan dibagikan kepada kepada 372 KK. Karena yang mengambil bantuan masih 59 KK, sehingga masih kurang. Kemudian istri Kepala Desa Berinisiatif mendulukan uangnya. Setelah dibagikan maka per KK mendapat Rp. 100 ribu dan sisanya dikumpulkan untuk dibagikan untuk pembagian berikutnya.
“Namun, berita yang muncul malah katanya Kepala Desa memotong uang bantuan sebesar Rp 500.000,” kata Masniar.
Sementara Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rudianto Silalahi saat diminta tanggapannya terkait hal itu mengatakan, pihaknya sudah memanggil seluruh warga penerima Bansos termasuk istri Kepala Desa yang mengetahui permasalahan itu.
“Kami masih memintai keterangan kepada warga untuk mengetahui permasalahannnya sebenarnya,” kata Rudianto.