Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengeluarkan surat imbauan tentang tata cara salat Idulfitri 1441 H di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Ketua MUI Medan, M Hatta, menjelaskan, tata cara tersebut dikeluarkan setelah melalui pembahasan pada komisi fatwa dan mempertimbangkan kondisi saat ini.
"Boleh tetap menjalankan salat Idulfitri berjamaah di masjid. Tapi tidak di lapangan terbuka," ujar Hatta, Kamis (14/5/2020).