Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatra Utara (Sumut), meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendistribusikan bantuan sosial masyarakat terdampak corona dalam bentuk uang tunai. Hal itu penting agar alokasinya lebih transparan, efisien dan memudahkan teknis pembagian.
Hal itu juga untuk menjawab banyaknya keluhan warga karena tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Demikian dikatakan Koordinator Advokasi dan Kajian Hukum FITRA SUMUT, Siska Barimbing kepada medanbisnisdaily.com, Rabu malam (13/5/2020)
"Pengadaan barang dan jasa dalam masa bencana/darurat sangat berpotensi terjadinya kolusi, mark up, konflik kepentingan dan kecurangan, khususnya untuk pengadaan sembako. Bagaimana memastikan nilai sembako yang diberikan sesuai dengan nilai jaring pengaman sosial sebesar Rp, 225,000. Belum lagi pendistribusiannya akan menimbulkan tambahan anggaran belanja pegawai yang justru saat ini harus diefisiensi dan apakah barang/sembako yang diberikan dapat sampai dengan baik tidak berkurang kualitas dan kuantitasnya ke penerima bantuan," kata Siska.
Maka pilihan yang tepat, sambung Siska, bantuan diberikan dalam bentuk tunai kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya. Selain itu juga lebih mudah dipertanggungjawabkan. Yang paling penting lagi adalah harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Seperti diberitakan, jumlah penerima bantuan program Jaring Pengaman Sosial Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahap I sebanyak 1,321,426.00 KK. Nilai bantuan sebesar Rp. 225.000.- per KK dan total anggaran Rp. 297,320,850,000.- (dua ratus sembilan puluh tujuh miliar tiga ratus dua puluh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk 33 kabupaten/kota di Sumut.