Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir menetapkan biaya yang diperlukan untuk tanggap darurat bencana wabah Covid-19 dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan recofusing (pengalihan anggaran) sebesar Rp12,66 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Samosir Rudi AP Siahaan, kepada wartawan di rumah dinas Bupati Samosir, Kamis (14/5/2020).
Ia memperkirakan alokasi anggaran untuk penanganan wabah virus corona di Kabupaten Tangerang sekitar Rp12 miliar.
Kendati demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Tahun 2020 bakal ada perubahan.
"Besaran anggaran yang dibutuhkan secara pasti masih berubah, tentu akan mengikuti perkembangan kebutuhan," ujar Siahaan.
Adapun anggaran Rp12,660 miliar dialokasikan untuk menangani kesehatan Rp 4 miliar, Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp4,3 miliar, pemulihan dampak ekonomi Rp1,058 miliar, sekretariat covid-19 Rp 3 miliar," ujar Siahaan.