Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan memutuskan tahun ini tidak menggelar salat Idulfitri 1441 H secara berjamaah di Lapangan Merdeka, Medan.
Kabag Agama Setda Kota Medan, Adlan, mengatakan, biasanya setiap tahun Pemko Medan selalu menggelar salat Idulfitri Berjamaah di Lapangan Merdeka.
"Tahun ini sesuai imbauan MUI tidak ada salat berjamaah di lapangan, makanya tahun ini kegiatan salat Idulfitri berjamaah yang biasanya digelar di Lapangan Merdeka ditiadakan," ujar Adlan, ketika dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Adlan mengungkapkan, berdasarkan imbauan MUI hanya ada dua tempat yang boleh menggelar salat Idulfitri yakni masjid dan rumah masing-masing.
"Salat berjamaah di masjid pun harus mengedepankan protokol kesehatan," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mengikuti imbauan MUI. Terlebih Menteri Agama juga menyatakan hal yang sama.
"Mari kita doakan agar wabah virus covid-19 bisa segera berakhir, dan semuanya kembali hidup normal," urainya.
Seperti diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengeluarkan surat imbauan tentang tata cara salat Idulfitri 1441 H di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Ketua MUI Medan, M Hatta, menjelaskan, tata cara tersebut dikeluarkan setelah melalui pembahasan pada komisi fatwa dan mempertimbangkan kondisi saat ini.
"Boleh tetap menjalankan salat Idulfitri berjamaah di masjid. Tapi tidak di lapangan terbuka," ujar Hatta.
Surat imbauan sendiri ditandatangani langsung Ketua MUI Medan, Prof Dr Moh. Hatta dan Sekretaris Umum, Dr H.Syukri Albani Nasution MA tanggal 12 Mei 2020.
Ada 5 point penting tentang tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri baik secara berjamaah di masjid maupun di rumah masing-masing. "Tetap ikuti protokol kesehatan," urainya.