Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, menekankan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumut perlunya memberikan perlakuan khusus terhadap debitur termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya pada PT Bank Sumut akibat dampak pandemi Covid-19. Kebijakan ini juga telah disampaikan melalui surat No.440/3652 tanggal 24 April 2020 pada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumut.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2019 dan RUPS Luar Biasa (LB) Bank Sumut, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (14/5/2020). Rapat jarak jauh menggunakan videoconference ini dipimpin langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dan diikuti para bupati/wali kota selaku pemegang saham.
Hadir juga Ketua DPRD Provinsi Sumut, Baskami Ginting dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori; Komisaris Utama Bank Sumut, Rizal Fahlevi Hasibuan; Komisaris Independen Bank Sumut, Brata Kesuma dan Komisaris Non Independen, Syahruddin Siregar serta Direktur Utama Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo.
Edy Rahmyadi juga meminta pada OJK agar menekankan pada seluruh bank, agar pemberian kebijakan restrukturisasi dilakukan secara bertanggung jawab. "Skema restrukturisasi kredit agar ditentukan oleh masing-masing bank," kata Edy.
Selain itu, Edy juga meminta manajemen PT Bank Sumut untuk dapat lebih meningkatkan kinerjanya. Apalagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah melakukan penyertaan modal sebesar Rp 100 Miliar, sehingga posisi saham Pemprov Sumut meningkat dari 45,68 % per 31 Desember 2019 menjadi 47,23 % per 31 Maret 2020.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, dalam kesempatan itu mengingatkan agar Bank Sumut lebih inovatif serta visioner ke depannya, yakni dengan terlibat aktif dan sekaligus menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah.
"Sehingga APBD Pemprov Sumut maupun APBD kabupaten/kota yang terbatas kemampuan keuangannya dapat lebih diprioritaskan terhadap sektor yang mendukung terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Di tengah situasi pandemi Covid-19, Bank Sumut juga diminta berperan aktif membantu proses pemulihan ekonomi masyarakat dengan kebijakan yang inovatif. "Dengan begitu pemulihan ekonomi di Sumut akan lebih cepat," katanya.