Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Diduga ada kebocoran hingga belasan miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemprov Sumut kepada 1.321.426 Kepala Keluarga (KK) terdampak covid-19 di 33 kabupaten/kota di Sumut. Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumut, Hendra Hidayat, mengatakan, kebocoran itu Rp 11.000 per paket, sehingga jika dikalikan 1.321.426 KK, maka total kebocoran Rp 14,535 miliar.
Menurut Hendra Hidayat, nilai selisih Rp 11.000 per KK itu diperoleh dari harga per paket sembako JPS Pemprov Sumut Rp 225.000 dengan harga pasar Rp 214.000.
Tudingan itu pun diarahkan Hendra Hidayat ke Pemprov Sumut. Tak ketinggalan, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra, Aulia Rizki Agsa, mengatakan selisih itu memang ada dan itulah yang dibagi-bagikan kepada pejabat.
Dituding beberapa pihak bahwa ada mengambil untung terselubung dari selisih perkiraan harga pasaran dan harga yang ditetapkan dari pengadaan bantuan sembako program JPS, membuat Pemprov Sumut buka suara, Jumat (15/05/2020).
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tidak berkenan mengomentari itu. Ia mengarahkan wartawan menanyakan hal itu kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis.
Riadil menjabat Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut itu, pihak yang menangani perihal nonkesehatan penanganan covid-19, termasuk soal bantuan sembako JPS.
Riadil kemudian membantah soal tudingan ambil untung di balik selisih harga pengadaan sembako itu. Disebutkannya, tidak ada aksi ambil untung. "Tidak ada mark up disitu," ujarnya.
BACA JUGA: Ditemukan Selisih Rp 14 M dalam Pengadaan Paket Sembako Pemprov Sumut, Ini Hitung-Hitungannya
Ia merinci harga sembako sebesar Rp 225.000 per paket per kepala keluarga (KK), sebagaimana yang ditetapkan, yakni beras 10 kg Rp 112.000, minyak goreng 2 liter Rp 28.000, gula 2 kg Rp 37.000 dan mi instan 20 bungkus Rp 48.000. "Total semuanya Rp 225.000 per paket bantuan untuk setia KK," jelas Riadil.
Harga masing-masing per jenis bahan sembako itu, menurut Riadil adalah harga rata-rata yang diperoleh dari harga satuan yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut dan survei harga di pasaran, seperti pasar tradisional, grosir dan di pusat perbelanjaan.
Dan dalam penetapan harga per jenis sembako itu, kata Riadil, turut diawasi BPKP Perwakilan Sumut, Satgas Pangan yang Diketuai Dirreskrimsus Polda Sumut, Disperindag dan lain-lain.
Lebih lanjut disebutkan Riadil, tidak ada secara khusus dianggarkan untuk keuntungan, biaya packing dan pengangkutan bagi perusahaan-perusahaan yang diminta menyediakan paket sembako itu.
Lalu darimana untung perusahaan?. Menurut Riadil, keuntungan sudah termasuk dalam harga masing-masing bahan sembako tersebut. Namun diingatkan jangan sampai kualitas bahan sembako tergerus karena keuntungan.
Dikatakan Riadil, ada puluhan perusahaan terlibat dalam penyediaan sembako itu dari kabupaten/kota. Tujuannya agar ada pemerataan pertumbuhan usaha. "Karena prinsip pengadaan kan harus juga menguntungkan ekonomi," sebut Riadil.
Riadil menyebutkan dari 33 kabupaten/kota di Sumut, ada 16 yang meminta bantuan sembako dalam bentuk transfer dana. Kemudian 17 kabupaten/kota meminta dalam bentuk sembako.
"Namun data ini data dinamis, karena biasanya berubah-ubah, hari ini kabupaten minta uang aja, besok sembako, berubah-ubah dan dinamis," sebutnya.
Dan nantinya 16 kabupaten/kota yang meminta transfer dana, tetap harus dibelanjakan dalam bentuk sembako. Kemudian harga per jenis sembakonya, tetap mengacu pada yang ditetapkan provinsi.
Namun bilamana harga per jenis sembako lebih tinggi daripada harga yang ditetakan provinsi, maka 16 daerah itu harus menambahi biayanya. "Yang dari provinsi itu harga maksimal. Jika mereka (daerah) mau nambah, itu kreasi mereka dan disilahkan. Namanya juga bantuan," sebut Riadil.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumut memberikan bantuan sembako JPS kepada 1.321.426 KK terdampak covid-19 di 33 kabupaten/kota di Sumut. Setiap KK penerima, mendapatkan bantuan bahan pokok berupa beras, gula, minyak makan dan mi instan senilai Rp 225.000.
Anggaran total Rp 297.320.850.000 disiapkan Pemprov Sumut untuk bantuan JPS bahan pokok ini. Anggaran itu bersumber dari refocusing anggaran penanganan covid-19 Sumut tahap I sebesar Rp 502,1 miliar.
Adapun jumlah penerima 1.321.426 KK itu ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah disepakati kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.