Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pendaftaran calon siswa baru SMA/SMK negeri di Provinsi Sumatra Utara tahun ajaran 2020/2021 dilakukan secara bertahap mulai 26 Mei 2020. Pendaftarannya tidak harus ke sekolah, tetapi secara online/daring dengan mendownload terlebih dahulu aplikasi PPDB di playstore di HP android masing-masing.
"Tidak perlu datang ke sekolah, cukup daftar dari rumah daftar secara online lewat aplikasi PPDB pada android," ujar Kadis Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis, melalui Sekretaris Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Sumut, Drs Saut Aritonang SH MHum, kepada wartawan di Medan, Minggu (17/05/2020). Calon siswa yang mendaftar yaitu lulusan SMP/sederajat dan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi siswa SMP/sederajat tamatan tahun 2017/2018, 2018/ 2019, dan 2019/2020. Lebih lanjut Saut Aritonang, menjelaskan pendaftaran siswa baru dilakukuan empat jalur. Jalur pertama berdasarkan zonasi dengan kuota 50% dari daya tampung sekolah. Di jalur ini, diutamakan siswa yang rumahnya paling dekat ke sekolah yang didaftar. Jaraknya maksimal 20 km. Jalur kedua afirmasi (latar belakang kurang mampu) kouta paling sedikit 15%. Di jalur ini, calon siswa harus melampirkan buktikan surat miskin atau keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.