Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang pengendara sepeda motor Honda CRF 150 BK 5366 XBC bernama Rahmat Rianto (20), warga Dusun BT.50 Desa Bingkat, Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai Sergai, tewas ditempat setelah mengalami kecelakaan di Jalan umum Perbaungan-Pegajahan, perkebunan sawit Dusun Jering II, Desa Melati II, Perbaungan, Sergai, Minggu, (17/5/2020) pukul 05.30 WIB.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni menyampaikan, kejadian ini bermula saat korban melaju dari arah Pegajahan menuju Perbaungan. Di saat yang sama, seorang pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya tengah mendorong sepeda motornya searah dari laju korban.
"Sehingga korban pun menabrak bagian belakang dari sepeda motor yang belum diketahui identitasnya tersebut," ungkapnya kepada wartawan.
Akibatnya, korban pun terlempar ke arah kanan jalan. Naas secara bersamaan, datang dari arah berlawanan sebuah mobil jenis pick up, sehingga menabrak korban.
Karena kejadian itu, korban pun mengalami luka robek di pelipis kanan, telingga sebelah kanan mengeluarkan darah, tangan sebelah kiri patah, dan lutut kaki kanan robek, serta meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSU Melati Perbaungan untuk keperluan visum, sedangkan sepeda motor dan mobil yang belum diketahui Nopol dan identitasnya melarikan diri setelah kejadian," jelasnya.
Agung mengaku, saat ini kasus lakalantas ini masih ditangani Unit Laka Pos Lantas Pos Sei Sijenggi, Satlantas Polres Sergai guna penyelidikan dan proses selanjutnya. Begitu juga terhadap sepeda motor korban yang mengalami kerusakan juga diamankan di Pos lantas Sei Sijenggi.