Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kepala Bank Sumut Cabang Kisaran, Fadli menegaskan pihaknya tidak ada melakukan potongan dana desa yang ada di Kabupaten Asahan.
“Dana Desa tidak ada kita potong,“ kata Fadli kepada sejumlah media, Selasa (19/5/2020) di gedung Bank Sumut setempat.
Pernyataan ini dilakukan pihak Bank Sumut, karena adanya isu berkembang bahwa dana desa Kabupaten Asahan di potong sehingga dana tersebut kini dialihkan ke bank lain.
"Perlu saya luruskan, tidak ada pungutan atau potongan dalam managemen kami, yang ada ada pengambilan pajak dan biaya administrasi bank yang diambil dari bunga tabungan, tanpa merusak jumlah pokok tabungan. Itu yang harus pahami," sebut Fadli.
Fadli juga heran, dana Desa tersebut sudah dikelola pihaknya sejak tahun 2015 tanpa ada persoalan penyaluranya, namun kini dana tersebut tidak lagi dikelola oleh pihaknya, terhitung tahun 2020.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Asahan, Manten Aperi Simbolon menilai pengalihan dana desa Kabupaten Asahan dari Bank Sumut ke Giro Bank Mandiri, dinilai akan rawan masalah dan memperbanyak administrasi pelaporan dari perangkat desa.
Manten juga menuturkan bila dana desa itu masuk dalam tabungan di Bank Sumut, desa itu mendapat keuntungan dari suku bunga, walaupun dikenakan pajak dan administrasi bank."Jadi dalam laporan tahunan bunga tabungan itu bisa masuk dalam PAD Desa yang digunakan untuk pembangunan desa," jelas Manten.
Manten juga mengakui, pemindahan dana desa ke giro, tentunya akan banyak menuai masalah dalam bentuk laporan, namun demikian dirinya berperinsip menurut Permendagri No 20/2018, Pasal 20 ayat 1 tentang Pemerintah daerah punya hak penunjukan dana bank dana desa.
"Kita lihat aja nanti, semoga tidak ada masalah kedepan dalam bentuk laporan," jelas Manten.