Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan penyelidikan terhadap 5 daerah atas dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Kelihatannya yakni, Medan, Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, menyampaikan, selain kelima daerah tersebut, ada satu daerah lagi yang sudah dalam penyidikan terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. Daerah itu yakni Kabupaten Dairi. "Sudah ada kasus yang sidik di Dairi," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).
MP Nainggolan mengatakan, Polda Sumut sendiri sudah membentuk tim dalam penanganan kasus penyelewengan dana ini. Dia sendiri juga meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan bila ada kecurangan tentang bantuan sosial.
"Sudah ada tim kita bentuk. Kepada masyarakat segera lapor, karena polisi juga perlu informasi dari masyarakat," sebutnya.
Untuk itu, ia berharap agar panitia bansos Covid-19 agar benar-benar memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang benar-benar mendapatkan. Sehingga bantuan yang diberikan akan tepat sasaran.
"Harus benar-benar tepat sasaran. Kalau tidak berurusan sama hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengaku pihaknya telah mengantongi daerah mana saja yang diduga melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Provinsi Sumut. Ia menyebutkan ada 5 daerah yang diduga melakukan penyelewengan ini.
"Sementara Medan, Siantar, Toba, Samosir, DS (Deliserdang)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2020) kemarin.
Menurut dia, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Bahkan, pihaknya juga telah memintai keterangan beberapa saksi-saksi, meski ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
"Mohon maaf, masih tahap penyelidikan. Sabar ya, nanti pasti disampaikan lagi," ujar dia.
BACA JUGA: Polda Sumut: Medan, Siantar, Toba, Samosir, dan DS Diduga Selewengkan Dana Bansos Covid-19
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat talkshow di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut, Senin (18/5/2020) menyebutkan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut. Kapolda menegaskan para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.
"Sebagaimana instruksi Presiden, kami akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi. Ada beberapa wilayah yang sudah kami telusuri. Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupsi," katanya.
Ia juga memastikan Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan bansos dan BLT.
"Saya sudah peritahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan apakah bantuan sosial apakah bantuan langsung tunai," tegasnya.