Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Bupati Toba, Darwin Siagian menegaskan bahwa pencairan anggaran untuk bantuan sosial (Bansos) jenis sembako yang dilaksanakan pihak ketiga tidak akan dilakukan sebelum ada persetujuan dari aparat penegak hukum.
"Ini perlu kami ingatkan, pencairan anggaran untuk pengadaan bansos bahan pangan sembako yang sudah disalurkan lebih dulu harus mendapat persetujuan dari penegak hukum baru bisa dilakukan," ujar Bupati Darwin Siagian, Rabu (20/5/2020) sore, di Kantor Bupati Toba, di Balige.
Bupati mengatakan, mengharapkan persetujuan dari aparat penegah hukum tentu sangat dibutuhkan, mengingat kegiatan tersebut adalah jejaring sosial pengaman kebutuhan warga di masa pandemi virus covid-19.
"Kita berharap dalam penyaluran bansos supaya tidak ada ditemukan masalah baik dari sisi pengadaan maupun sisi penyaluran," sebut Bupati.
Kata Bupati, seluruh pengadaan bantuan sosial bentuk sembako dan sudah disalurkan adalah 2.581 paket dan dibagi 2 tahap untuk keluarga penerima manfaat di wilayah kelurahan.
"Tahap pertama disalurkan di 6 kelurahan di Kecamatan Balige dengan jumlah KPM sebanyak 1.206 paket dan tahap kedua 1.375 paket untuk wilayah kelurahan diluar Kecamatan Balige," ucap Bupati.
Mengenai ada informasi bahwa Tim Polda Sumut dan Polres Toba turun melakukan penyelidikan atas penyaluran bansos dijawab oleh Bupati adalah benar dan sangat diapresiasi.
BACA JUGA: Polda Sumut: Medan, Siantar, Toba, Samosir, dan DS Diduga Selewengkan Dana Bansos Covid-19
"Tidak hanya daerah kita, daerah lain juga sama bahwa penyaluran bansos wajib dikawal dan diawasi oleh penegak hukum termasuk kepolisian dan hal ini sangat kita apresiasi," katanya.
Ditambahkan Bupati Darwin Siagian, kedepan sebelum menjalankan kegiatan serupa secara bersama dengan APH sudah melakukan berbagai survey ke pasar untuk mengetahui berapa kisaran harga bahan sembako yang akan dipersiapkan.
"Survey itu diikuti langsung dari Tim Polres, Kejaksaan dan Inspektorat. Sementara dari OPD hadir Dinas Koperindag, Asisten, Staf Ahli dan Kabag Ekon," paparnya menyebut hal itu dilakukan tujuannya untuk meminimalisir kemungkinan permasalahan yang akan terjadi.
Terpisah, hingga menjelang sore hari meski tidak dapat dikonfirmasi secara langsung tampak ada sejumlah anggota Polda Sumut dan Polres Toba sibuk melakukan pengumpulan data-data di Kantor Bupati dan di toko pengadaan sembako.