Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Solo - Salah satu pemain klub Liga 2 Persis Solo protes cuma digaji 25 persen pada bulan Maret 2020. Manajemen menegaskan itu sudah sesuai SK PSSI.
Protes tersebut disampaikan salah satu pemain Persis Solo yang enggan disebutkan namanya. Dia mengaku para pemain telah bekerja lebih dari setengah bulan pada Maret.
"Yang kami permasalahkan bulan Maret. Karena kami sudah bekerja 18 hari. Tapi hanya cair 25 persen. Itu pun dicicil dua kali," kata sumber detikSport tersebut, Kamis (21/5/2020).
Menurutnya, tidak ada kesepakatan dalam penentuan angka 25 persen tersebut. Dia juga mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan manajemen.
"Kita tidak ada kesepakatan. Tahu-tahu 25 persen. Itu dibayar 15 persen dulu, lalu 10 persen. Kita susah banget menghubungi manajemen," kata dia.
Protes ini sendiri tampaknya lebih didasari pada masalah komunikasi. Pada 27 Maret lalu PSSI sudah menetapkan status force majeure pada bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 untuk klub Shopee Liga 1 maupun Liga 2.
Imbasnya, klub bisa melakukan perubahan kontrak yang akan dibayar maksimal 25% dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja. Keputusan PSSI ini sendiri sejatinya masih disoal asosiasi pemain, baik dalam negeri (APPI) maupun internasional (FIFPro).
Sekalipun masih dipersoalkan, keputusan PSSI tersebut tetap menjadi pedoman klub dalam mengambil sikap terkait pemotongan gaji pemain baik di Shopee Liga 1 maupun Liga 2. Termasuk Persis Solo.
"Dalam SK (PSSI) sudah diatur bahwa gaji yang dibayarkan maksimal 25 persen dari kontrak. Memang sudah ada ketentuannya," kata Manajer Persis Solo Hari Purnomo.
Dia justru menyayangkan adanya protes dari pemain karena sudah memberi uang muka dengan nilai yang cukup sampai Maret 2020. "Kami sudah memberikan uang muka. Memang jumlahnya berbeda-beda, sampai dengan 30 persen. Kalau dihitung kan sudah nutup untuk Maret." dtc