Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gernal Lundu Nainggolan diamankan personel Polres Simalungun karena dugaan melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun facebook miliknya. Sebagaimana yang diketahui, postingan yang disampaikan pelaku, sebelumnya sempat ramai dibicarakan warganet di facebook hingga mendapat reaksi keras dari tokoh agama dan masyarakat Islam di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Informasi yang diperoleh, dalam akun miliknya pelaku dengan kata-kata kasar melontarkan hinaan dan menjelek-jelekkan Nabi Muhammad SAW. Selain itu dia juga turut menghina Habib Bahar bin Smith dalam postingan lainnya.
Pasca menimbulkan reaksi dari tokoh agama dan masyarakat Islam, personel Polres Simalungun langsung bertindak melakukan mediasi atas masalah tersebut. Mediasi turut dihadiri Muspika Kecamatan Bandar, Kepala KUA Kecamatan Bandar, anggota DPRD Simalungun serta tokoh pemuda dan ormas Islam di Kecamatan Bandar. Dalam mediasi diambil kesepakatan bahwa persoalan penistaan ini tetap diambil melalui jalur hukum.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam hal ini pihak kepolisian telah memproses dan sudah melakukan mediasi. Begitu juga untuk laporan, ia mengatakan sudah diterima dan pelaku Gernal Lundu Nainggolan sudah dibawa dan diamankan ke Polres Simalungun.
"Petugas masih melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan di media sosial. Kami berharap kepada masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Tatan melanjutkan, agar jangan menjadikan media sosial sebagai boomerang bagi diri sendiri. Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Mari kita bersama menjaga situasi Kamtibmas menjelang idul fitri 1441H," pungkasnya.