Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut membuka hotline atau call center pengaduan bagi masyarakat dalam pembagian bantuan sosial (Bansos).
"Saluran pengaduan permasalahan pembagian bansos bisa melalui telepon di 08122005759 atau surat elektronik dengan alamat [email protected]," ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Yono Andi Atmoko, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/5/2020).
Yono menjelaskan, melalui instruksi Presiden no 4/2020 telah mengamanatkan BPKP melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan covid-19.
"Dalam menangani pandemi yang telah menimbulkan dampak besar bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat tersebut, pemerintah mengupayakan berbagai bantuan sosial untuk penanganan dampak covid-19 seperti bantuan sosial sembako, bantuan sosial tunai (BST)," jelasnya.
"Pemerintah desa juga diwajibkan untuk menganggarkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa yang diterima dari pemerintah pusat," imbuhnya.
Yono menambahkan, BPKP Provinsi Sumatera Utara telah melakukan kunjungan langsung ke 6 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BST sebesar Rp 600.000 di Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
"Berdasarkan pantauan di lapangan tidak ada potongan dan pengutipan lain baik di Kepala Lingkungan, Dinas Sosial, dan Kantor Pos Binjai," ungkapnya.
Bukan hanya itu, lanjut dia, BPKP Provinsi Sumut juga telah melakukan pemantauan penyaluran BST di wilayah Kabupaten Deli Serdang diantaranya Desa Sei Mencirim, Desa Telaga Sari, Desa Paya Geli, dan Desa Suka Maju.
"Kami mendapati bahwa BST tersebut telah sampai kepada masyarakat yang berhak menerima secara utuh. Melalui konfirmasi langsung kepada keluarga penerima menyatakan bahwa dana BST sebesar Rp 600.000 telah diterima tanpa ada pungutan apapun," urainya.
"Pemantauan penyaluran bantuan sosial akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkasnya.