Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menepis anggapan kalau anak-anak dianggap tak rentan terhadap virus Corona. Dari data yang diperoleh IDAI, justru anak berstatus PDP Corona jumlahnya tembus ribuan.
Ketua Umum IDAI, Aman B Pulungan menerangkan, berdasarkan data hingga 18 Mei 2020, terdapat anak-anak berstatus PDP sebanyak 3.324. 129 di antaranya yang berstatus PDP itu meninggal dunia.
Lalu disebutkan pula ada 584 anak yang terkonfirmasi positif Corona, dan 14 di antaranya meninggal dunia. Dari data itu, Aman menekankan tidak benar jika anak tidak rentan terkena Corona.
"Temuan ini menunjukkan bahwa angka kesakitan dan kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia tinggi dan membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap COVID-19 atau hanya akan menderita sakit ringan saja," kata Aman, dalam keterangan resminya di website IDAI, Sabtu (23/5/2020).
IDAI menilai perlu mendesak pemerintah dan stakeholder terkait mengambil keputusan dan melakukan tindakan berdasarkan kepentingan kesehatan dan kesejahteraan anak.
IDAI juga menganjurkan kepada pemerintah untuk menyusun tatanan kehidupan normal baru sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan wabah COVID-19 di Indonesia. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.
Kemudian, IDAI meminta konsep normal baru itu disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak, bukan sebaliknya. Sebab, tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.
Lalu pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak juga harus tetap berjalan sesuai dengan jadwal. Pelayanan kesehatan dasar, seperti asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang, serta berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu pada awal masa pandemi COVID-19 harus kembali berjalan optimal.
IDAI menganjurkan agar pelayanan imunisasi tetap diberikan dengan pengaturan tertentu. Tidak lagi disarankan untuk menunda imunisasi, terutama bagi bayi dan anak yang masih sangat muda. Anak yang imunisasinya sempat tertunda sebaiknya direncanakan imunisasi kejar.
"Pemantauan pertumbuhan perkembangan tetap dilakukan sesuai jadwal SDIDTK (stimulasi, deteksi, intervensi dini tumbuh kembang) yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan," jelas Aman.
Kemudian diminta juga agar kegiatan pendidikan anak usia dini dilakukan di rumah dalam lingkungan keluarga dalam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan dalam lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat.
Terakhir, IDAI meminta kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh.
IDAI meminta agar opsi pelonggaran maupun penghentian pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus didasari analisis kurva epidemiologis secara saksama dan meyakinkan sehingga tidak memajankan anak terhadap risiko tertular.
"Setiap anggota IDAI dihimbau untuk siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia. Dalam melaksanakan hal tersebut koordinasi melalui Satuan Tugas COVID-19 IDAI," papar Aman.
Merespons data IDAI, KPAI meminta agar anak-anak merayakan Idul Fitri 1441 H di rumah saja untuk menghindari resiko tertular COVID-19. Sebab lebaran kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya tanpa kasus wabah Corona.
Ketua KPAI Susanto meminta agar orang tua membantu anak melakukan silaturahmi via daring, bukan berkunjung atau bertamu ke tempat lain. Hal tersebut semata-mata untuk melindungi anak dari kerentanan terpapar COVID-19.
"Menghadapi situasi sulit saat ini, kekompakan sebagai sesama anak bangsa sangat diperlukan agar pandemi COVID-19 segera berakhir," ujar Susanto.(dtc)