Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com-Medan.Pemprov Sumut melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatra Utara (Sumut) mengatakan, bantuan sosial (bansos) covid-19 akan kembali disalurkan namun bukan lagi dalam bentuk paket sembako, tapi uang tunai. Bantuan itu sebesar Rp 502 miliar dari dana APBD yang direfocusing.
"Melihat masukan dan kritikan dari masyarakat maupun anggota DPRD Sumut, kami memang akan membagikan bansos secara tunai," kata Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajeksah (Ijeck) saat rapat dengar pendapat dengan Pansus Covid-19 DPRD Sumut, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (26/5/2020).
Nilainya Rp 225.000/KK, sama dengan nilai paket sembako yang sebelumnya sudah didistribusikan ke masyaraat terdampak langsung virus corona di sejumkah kabupaten/kota. yang belakangan disidik Polda Sumut karena diduga ada penyelewengan, seperti takaran yang kurang.
Ijeck juga sepakat bahwa penerima bantuan nantinya tidak berdasarkan alamat KK, namun sesuai domisili, sebagaimana masukan berbagai pihak, termasuk Pansus Covid-19 DPRD Sumut.