Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tio Pakusadewo sudah menjalanin asesmen terkait kasus narkoba yang kembali menyeretnya. Dari hasi asesmen sang aktor mendapat rekomendasi untuk direhabilitasi.
Kuasa hukum Tio, Aris Marassabesy menjelaskan, kliennya sudah menjalani asesmen pada 22 April 2020.
"Om Tio pada tanggal 22 April sudah di asesment dari tim asesment terpadu di BNNP. Dan awal bulan Mei rekomendasi sudah keluar. Isi rekomendasinya adalah merekomendasi Om Tio untuk direhabilitasi," kata Aris melalui oesan singkat kepada detikcom, Selasa (26/5/2020).
Akan tetapi, sampai saat ini Tio Pakusadewo masih ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum juga sudah membuat surat permohonan rehabilitasi sesuai dengan yang direkomendasikan.
"Kami juga sudah melakukan permohonan untuk beliau menjalani rehabilitasi sesuai isi rekomendasi. Namun, belum ada tangapan apapun," ucapnya.
"Perlu kami tegaskan oang sakit itu tempatnya di rumah sakit bukan ditahan," kata Aris melihat kondisi Tio Pakusadewo.
Tim kuasa hukum berharap polisi bisa segera merespons surat permohonan rehabilitasi untuk Tio Pakusadewo. Bintang film 'Surat dari Praha' itu ditangkap 14 April 2020 dini hari di rumah kontrakannya.
Dari penangkapan Tio Pakusadewo, polisi mendapat barang bukti ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu. Setwlah dites urine, Tio Pakusadewo positif Amphetamine dan Methamphetamine. dtc