Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah menggunakan hasil kajian ilmiah sebagai dasar untuk melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju penerapan new normal di masa pandemi COVID-19. Pemerintah juga diminta melakukan evaluasi terhadap kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara umum sebelum mengambil kebijakan tersebut.
"Dasar kajian secara ilmiah sangat dibutuhkan sebagai acuan pelonggaran kebijakan PSBB. Selain itu, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara luas harus dipastikan sebelum penerapan kenormalan baru di sejumlah wilayah," ujar Lestari dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).
Legislator Partai NasDem ini berpendapat saat ini yang diperlukan dalam upaya pengendalian COVID-19 di Tanah Air bukan sekadar jumlah aturan yang dibuat. Lebih penting dari itu adalah bagaimana aturan itu dapat diterapkan dan efektif.
"Tanpa dasar kajian ilmiah yang memadai, pelonggaran PSBB berpotensi menimbulkan ledakan penularan baru yang berimplikasi pada biaya ekonomi lebih besar lagi," ucap Rerie sapaan akrabnya
Untuk itu, Rerie meminta agar pemerintah berhati-hati dan memperhitungkan semua faktor dalam mengambil kebijakan. Ia mencontohkan, dalam menghadapi pandemi Corona sejumlah negara menjadikan R sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan kepublikan untuk menetapkan lockdown, maupun kemudian untuk melonggarkannya, bahkan mencabutnya. R adalah huruf yang melambangkan angka reproduksi, kemampuan suatu penyakit menyebar.
Pedoman kerja yang digunakan ialah mereka berupaya keras agar angka reproduksi itu berhasil ditekan sampai konsisten di bawah 1.
"Bagaimana dengan R di Indonesia? Saya kira perlu memastikan, sebelum pelonggaran kebijakan diterapkan, angka penyebaran infeksi konsisten di bawah 1 (R<1)," jelasnya.
Selain itu, tambah Rerie, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara luas yang mensyaratkan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung di area publik juga perlu segera direalisasikan.
Di sejumlah pasar tradisional dan area publik di wilayah DKI Jakarta, misalnya, belum terlihat tempat cuci tangan yang memadai. Demikian pula pembatasan jarak antarindividu.
"Sehingga sering kali terlihat kerumunan orang, bahkan tanpa masker, di sejumlah pasar," ungkap dia.
Karena itu, dia mengungkapkan, yang terpenting dari semua aturan adalah memastikan bagaimana kedisiplinan masyarakat dapat ditingkatkan dalam mematuhinya.
Rerie mengambil contoh, menjelang Lebaran beberapa waktu lalu, terjadi peningkatan aktivitas masyarakat di luar rumah tanpa mematuhi protokol kesehatan di sejumlah tempat.
Berbanding lurus dengan itu, jumlah kasus terkonfirmasi positif harian di Indonesia mencapai rekor tertingginya pada 21 Mei 2020 atau empat hari jelang Idul Fitri yaitu 973 kasus.
"Naik signifikan dibanding sehari sebelumnya 693 kasus. Untuk itu perlu kesadaran bersama bahwa pemutusan rantai penularan virus Corona memang membutuhkan konsistensi dan disiplin yang tinggi. Abai sebentar saja, berpotensi muncul ledakan penularan baru," tegasnya.
Belajar dari kondisi tersebut, kata Reri, menjadi pekerjaan rumah bersama cara agar masyarakat konsisten dan disiplin dalam memutus mata rantai penyebaran virus.
Pada bagian lain, ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang hingga hari ini konsisten mematuhi anjuran untuk bekerja, belajar, bahkan beribadah di rumah.
"Kita perlu disiplin, kerja sama dan konsistensi untuk menuju kenormalan baru," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pada Senin (25/5/2020), beredar Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Surat Menteri Kesehatan bertanggal 20 Mei 2020 tersebut memberikan panduan bekerja di kantor dan industri untuk mencegah penularan virus Corona pada situasi kenormalan baru di masa pandemi COVID-19. Dtc