Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan Kota Medan sebenarnya telah menerapkan konsep New Normal.
"Kalau dibaca utuh, Perwal 11/2020 tentang Karantina Kesehatan sesungguhnya esensinya ke arah normal baru," ujarnya, di Medan, Rabu (27/5/2020).
"Perwal sesungguhnya adalah mengarah kepada kehidupan normal yang baru," tegasnya.
Penerapan New Normal, kata dia, dilakukan secara bertahap, akan ada masa transisi.
"Kita lakukan bertahap, ada masa transisi, jadi kebijakan kami diputuskan, pelaksanaannya ada kan ada masa transisi, karena misalnya dunia usaha wajib melaksanakan beberapa hal, kalau tidak belum boleh, ada masa transisi.
Keadaan new normal wajib pakai masker dimanapun," tuturnya.
Sekadar mengingatkan, sejak 1 Mei 2020 Pemko Medan memberlakukan Perwal No 11/2020 Karantina Kesehatan. Di. Perwal tersebut mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Sejak saat itu razia masker gencar dilakukan oleh Pemko Medan. Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker mendapat sanksi administrasi penahanan e-KTP.