Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memutuskan untuk memperpanjang masa waktu Operasi Ketupat Toba 2020 hingga 7 Juni mendatang. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).
"Perpanjangan Operasi Ketupat Toba 2020 merupakan instruksi langsung Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz," ungkapnya.
Menurut Tatan, perpanjangan masa Operasi Ketupat Toba 2020 untuk mengantisipasi pemudik masuk ke Sumatera Utara serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Tetap dalam Operasi Ketupat Toba 2020 fokus mengantisipasi pemudik masuk ke Sumatera Utara sebagai bentuk pencegahan Covid-19," tuturnya.
Dia menjelaskan, dalam Operasi Ketupat Toba 2020, Polda Sumut menurunkan 11.000 personel yang ditempatkan di pos-pos pengamanan. Di mana terdapat sebanyak 114 pos pengamanan yang didirikan, dan 25 diantaranya merupakan pos Chek Point penyekatan untuk mengantisipasi para pemudik yang masuk atau keluar dari wilayah Sumut.
"Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI dan Kapolri terkait larangan mudik untuk mencegah persebaran Covid-19," terangnya.
Tatan menjelaskan, bagi masyarakat dari wilayah lain yang ingin memasuki wilayah Sumut harus memenuhi beberapa syarat diantaranya surat yang menyatakan rapid test negatif serta surat perjalanan berpergian yang jelas. Dia menambahkan, bila sudah tiba di Pos Check Point perbatasan masyarakat akan diperiksa dengan dicek suhu tubuh serta kendaraan yang digunakan disemprot cairan desinfektan.
"Sampai saat ini pasca Perayaan Idul Fitri 1441 H kondisi kamtibmas di Sumatera Utara berjalan aman tanpa adanya gangguan," pungkasnya.