Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Dewan Pengurus Daerah Sumatra Utara (APPBI DPD Sumut), Liany Simatupang, mengatakan, seluruh pusat perbelanjaan (mall) di Sumut yang tetap beroperasi di tengah pandemi virus corona atau COVID-19, harus menjalankan protokol kesehatan COVID-19.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020), Liany Simatupang mengatakan bahwa saat ini ada 19 pusat perbelanjaan atau Mall yang menjadi anggota APPBI DPD Sumut.
"19 anggota APPBI DPD Sumut pada wilayah Kota Medan tetap buka di tengah pandemi corona. Pada situasi tersebut pusat perbelanjaan beroperasi dengan waktu yang terbatas. Secara keseluruhan beroperasi mulai pukul 11.00 WIB-18.00 WIB. Kecuali untuk supermarket/groceries yang terdapat pada pusat lerbelanjaan tersebut rata-rata akan buka sampai pada pukul 20.00 WIB," ujarnya.
Liany Simatupang yang juga menjabat sebagai General Manager Mall Centre Point tersebut mengatakan, keseluruhan pusat perbelanjaan/Mall harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan ke depan akan tetap aktif dengan penerapan konsep new normal life dari pemerintah.
Liany mengatakan, Mall Centre Point sendiri juga menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan operasinya. Seperti pemeriksaan suhu tubuh pada setiap akses masuk Mall Centre Point, menggunakan antiseptic yang telah disediakan sebelum memasuki Mall Centre Point. Wajib menggunakan masker dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitas.
"Kemudian penerapan social dan physical distancing selama melakukan kegiatan dan aktivitas belanja. Memberlakukan dan menerapkan regulasi dalam penggunaan fasilitas lift dan escalator. Menerapkan metode pembayaran secara cashless," jelasnya.
Dalam ruang lingkup yang besar, saat ini pusat perbelanjaan tersebut sudah dapat melakukan pembayaran banyak hal dengan metode pembayaran cashless. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengunjung setia Mall Centre Point dan masyarakat untuk dapat menggunakan metode pembayaran cashless tersebut, baik dalam transaksi pembelanjaan ataupun dalam melakukan pembayaran penggunaan fasilitas.
"Seperti pembayaran parkir dan sebagainya. Di tengah kondisi pandemi seperti ini, langkah tersebut sangat efektiif sebagai tindakan kita dalam melakukan perlindungan diri pada kegiatan sehari-hari,' tuturnya.
Liany mengatakan, dengan adanya pemberlakuan social dan physical distancing tersebut maka akan mempengaruhi minat customer dalam berbelanja. Namun pihaknya lebih mementingkan aspek kesehatan dan keselamatan.
"Sesuai dengan surat edaran pemerintah dalam penanganan COVID-19, kami akan memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung sesuai dengan skala luas dari wilayah bisnis Mall Centre Point, Untuk kegiatan yang dapat menimbulkan antusias masyarakat akan kami tiadakan penyelenggaraannya," tuturnya.