Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Angka kasus pasien positif virus corona (Covid-19) di Provinsi Sumut kembali meningkat tajam. Berdasarkan update data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut, tercatat sebanyak 38 pasien kembali dinyatakan positif melalui hasil pemeriksaan PCR, Jumat (29/5/2020) sore.
Jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, karenanya saat ini kasus pasien Covid-19 telah meningkat hingga menembus angka 400 orang. Hari sebelumnya, pasien positif Covid-19 masih sebanyak 362 orang.
"Hari ini terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Dalam sehari ada 38 pasien dinyatakan positif," ungkapnya kepada wartawan.
Sedangkan untuk pasien yang sembuh, Aris menjelaskan, sama sekali tidak terjadi perubahan yakni tetap di angka 118 orang. Begitu juga untuk yang meninggal, angkanya juga stagnan yakni sebanyak 37 orang.
"Begitu juga untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap diangka 137 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tetap diangka 311 orang," jelasnya.
Selain itu, Aris juga menerangkan, bahwasanya hari ini 29 Mei merupakan hari terakhir masa tanggap darurat Covid-19 di Provinsi Sumut. Karenanya, mulai, Sabtu (30/5/2020) Provinsi Sumut akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kita (akan) ikut nasional. Jadi tanggap darurat itu sekarang diputuskan oleh pusat. Apa status nasional, itu lah status daerah semua," terangnya.
Oleh karena itu, Aris menyebutkan, sekarang ini Gubernur, maupun Bupati dan Walikota tidak lagi menetapkan status wilayah untuk Covid-19 ini. Semuanya, kata dia, harus merujuk apa yang ditetapkan dari pemerintah pusat.