Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Utara (Sumut) sepakat untuk kembali membuka hotel per 1 Juni 2020. Kesepakatan ini diambil seiring dengan konsep new normal yang digaungkan pemerintah pusat dengan mengacu pada protokol ksehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Ketua PHRI Sumut, Deni S Wardhana, mengatakan, untuk mendukung kesepakatan anggota PHRI di Sumut, PHRI Pusat juga lagi menyiapkan SOP untuk protokol kesehatannya dan yang benar-benar standar. Sejak awal pandemi corona, memang tidak ada larangan buka untuk hotel. Namun yang tidak diperkenankan dari Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatra Utara adalah untuk Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE).
"Itu yang kita minta kemarin kepada Dinas Pariwisata Sumut. Saat ada video conference dengan Kadis Pariwisata Sumut, kita menanyakan mengenai masalah kepastian untuk bisa diadakan MICE lagi. Karena sudah ada beberapa klien kita yang meminta untuk meeting di hotel-hotel," katanya, Sabtu (30/5/2020).
Deni mengatakan, permintaan meeting sudah datang dari sejumlah daerah di Sumut baik dari lembaga pemerintahan maupun swasta. Tentu hotel akan bisa menerima permintaan itu jika sudah ada izin untuk MICE. Karena hotel ingin tetap patuh dengan aturan dan protokol dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.
Dikatakan Deni, kalau untuk hotel buka juga tidak masalah. Namun jika berharap untuk hunian (tamu menginap), tentu masih sangat kecil. Karena sejak corona merebak, tingkat hunian (okupansi) hotel di Sumut sudah single digit atau di bawah 10%. Bahkan ada sejumlah hotel yang okupansinya hanya 5%-an.
"Tentu kami berharap segera ada jawaban kapan MICE bisa diizinkan. Karena sejumlah hotel yang mulai tutup sejak pekan ketiga bulan Maret, sekarang sudah semakin kesulitan. Karyawan pun terpaksa dirumahkan dan ada juga yang terkena PHK," katanya.
Deni mengatakan, hotel-hotel yang memutuskan buka atau pun aktif kembali per tanggal 1 Juni sudah menyiapkan sejumlah protokol ketat. Dikatakan Deni, jika meeting sudah diizinkan, tentu akan tetap diterapkan pembatasan. Karena itu, sejumlah hotel juga sudah menyiapkan ruangan yang lebih besar sehingga jika ada meeting tetap menerapkan physical distancing.
Diakui Deni, pengusaha sektor perhotelan memang sudah benar-benar kewalahan menghadapi kondisi saat ini. Apalagi pihaknya juga tidak mendapatkan relaksasi dari pemerintah. Meski pihaknya sudah mengusulkan pada sejak pertengahan April mulai dari relaksasi pembayaran listrik, air, pajak dan kewajiban-kewajiban lainnya, tapi hingga kini tidak ada.
"Jadi kalau tidak berusaha, sudah tidak kuat. Karena itu kami benar-benar berharap segera ada kejelasan kapan MICE bisa diizinkan. Tentu kami (PHRI-red) sudah menyiapkan seluruh protokol pencegahan virus corona dengan ketat," kata Deni.
Sementara untuk restoran, kata Deni, juga akan kembali buka dan sudah boleh dine-in (makan di tempat). Karena selama pandemi corona, restoran yang buka hanya memperbolehkan take away (dibungkus). Tapi restoran-restoran yang memutuskan buka kembali tetap akan mengikuti protokol virus. Misalnya jika biasanya ada 4 orang untuk satu meja, nanti dibatasi 2 orang. Dengan dibukanya restoran, tentu diharapkan bisa kembali mempekerjakan karyawan yang sebelumnya dirumahkan.