Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya, menilai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan tidak transparan dalam mempergunakan anggaran untuk mengatasi pandemi virus corona atau covid-19.
Menurutnya, sudah lebih dari dua bulan berjalan DPRD Kota Medan tidak pernah diberikan laporan sejauh mana anggaran yang dikucurkan untuk penanganan covid-19 terpakai.
"Awalnya Plt Wali Kota Medan bilang ada Rp500 miliar anggaran disiapkan dari hasil refocusing anggaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah), cuma sejauh mana uang tersebut dipergunakan, dan untuk apa saja, kita tidak tahu, ke publik maupun ke DPRD tidak pernah disampaikan," ujarnya, Sabtu (30/5/2020).
Ia tidak ingin anggaran penanganan covid-19 Kota Medan dijadikan ajang oleh oknum-oknum tertentu. Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum mulai dari KPK hingga Polda Sumut turut mengawasi penggunaannya.
"Sampai hari ini publik tidak tahu sudah berapa banyak yang dihabiskan anggaran dan dipergunakan untuk kegiatan apa saja, karena tidak diumumkan juga, kita sangat sesalkan itu. Saya curiga ada oknum yang hanya ingin memanfaatkan anggaran dalam pandemi ini. Tolong KPK dan Kapolda Sumut agar mengusut tuntas masalah ini," harapnya.
Sekadar mengingatkan Polda Sumut mengindikasikan 5 daerah melakukan dugaan penyelewengan dana bansos covid-19. Diantaranya adalah Kota Medan, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deli Serdang.