Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Bantuan sosial dari Provinsi Sumut berupa beras yang didistribusikan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) disebut ada yang tidak layak konsumsi. Sebanyak 24 karung beras isi 10 kilogram yang disalurkan pihak ketiga (vendor) yang tidak layak konsumsi tersebut, telah ditegur oleh Bupati Labura agar diganti oleh pihak vendor.
"Terkait Bansos Provinsi itu, itu kan ada penyedia barang, istilahnya vendor. Namanya beras dalam karung, pihak vendor pun tak ingin terjadi (adanya beras tak layak konsumsi). Dari puluhan ribu penerima Bansos Provinsi, yaitu 27.428 KK, terdapat 28 karung beras yang kurang layak," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labura, Jhon Ferry SSTP kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (30/5/2020).
Jadi sebanyak itu Bansos Provinsi yang digulirkan, lanjut Jhon, ternyata ada yang terjadi seperti itu. "Bupati telah menegur pihak vendor agar bertanggung jawab," tegasnya.
Nilai Bansos dari Provsu sebesar Rp 225.000 dikonversi berupa komoditinya beras 10 kg, gula 1 kg, minyak 2 liter, mie instan 1 kotak (40 bungkus), ditambah susu, ikan kaleng (sarden), dan teh celup 2 kotak.
"Masyarakat yang menerima Bansos jika merasa ada yang tidak lengkap atau tidak layak konsumsi, silakan ke kami atau melapor ke Kepala Desa, atau ke Camat," lanjutnya.