Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut kembali membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Hal ini disampaikan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, Sabtu (30/5/2020).
"Sistem pelayanan SIM, STNK, dan BPKB dibuka kembali berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020,"j ungkapnya.
Yamin menjelaskan, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB ini dibuka kembali dengan tetap mempedomani dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal).
"Yaitu, melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik yang sering disentuh setiap hari," jelasnya.
Dia melanjutkan, juga menyediakan fasilitas cuci tangan dan atau hand sanitizer yang memadai dan mudah diakses. Memasang media informasi yang mewajibkan petugas dan masyarakat untuk mematuhi pembatasan jarak fisik.
"Kemudian, memasang tanda untuk menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter, baik saat duduk maupun berdiri dalam antrian," terangnya.
Selain itu, tutur Yamin, meminimalisir kontak fisik dengan pemohon menggunakan pembatas/partisi di meja petugas dan mengoptimalkan metode pembayaran non tunai. Mencegah kerumunan masyarakat dengan cara mengontrol jumlah pemohon yamg masuk dengan menerapkan sistem antrian di pintu masuk dan menetapkan jam pelayanan.
Yamin menambahkan, selama pandemi Covid-19 ini dispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan bagi yang habis masa berlakunya mulai 24 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020.
"Bagi peserta uji SIM tersebut tetap diproses dengan mekanisme perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru. Diberikan pembebasan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi kendaraan bermotor yang habis masa berlakunya mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020," pungkasnya.