Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain menemukan paket sembako Pemprov Sumut yang dibiarkan terlantas begitu saja di SMA Sei Suka, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Minggu (31/5/2020) Anggota DPRD Sumut daerah pemilihan (Dapil) V juga mendapati beras bantuan Pemprov Sumut tidak layak konsumsi.
"Dalam sidak itu kami juga lakukan uji sample yakni ditimbang dan dari sisi kuantitas beras dan gula baik. Tapi dari sisi kualitas tidak demikian," ujar Anggota DPRD Sumut Dapil V, Ahmad Hadian.
Kata dia, saat dilakukan uji sample ditemukan banyak merek beras yang dipergunakan sebagai paket sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat Batubara yang terkena dampak sosial penyebaran covid-19.
"Ditemukan 8 jenis merek beras, ada dua merek yang tidak bagus yakni beras merek apel hijau yang bau apek, merek berbahasa cina dan kondisinya tidak baik. Keduanya tidak layak konsumsi," ungkapnya.
Saat kunjungan ke SMA Negeri 1 Sei Suka, Hadian mengatakan Sofyan perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.
"Tadi kami minta agar merek yang tidak layak konsumsi itu tidak dibagikan ke masyarakat, ganti saja. Tapi semalam saat saya turun ke lapangan sudah ada yang dibagikan ke tangan rakyat," ucapnya.
"Kunjungan ini sebenarnya berawal dari laporan masyarakat bahwa ada beras dari Pemprov Sumut yang bau apek, lalu semalan saya turun ke lapangan," urainya.
Dua temuan tersebut semakin memperkuat keyakinannya bahwa bansos yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk paket sembako tidak bermanfaat. "Sebaiknya bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai," ucapnya.
Sebelumnya Senin (18/5/2020) lalu, anggota DPRD Sumut Fraksi Nasdem, Rony Reynaldo Situmorang mendapati takaran gula dan beras yang merupakan paket sembako dari Pemprov Sumut kepada warga Simalungun dikurangi. Karena temuan tersebut bantuan itu batal dibagikan kepada masyarakat.