Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Pemerintah Kabupaten Simalungun menerapkan New Normal mulai 1 Juni 2020. Seiring dengan penetapan itu, Pemkab Simalungun juga membuka objek wisata seperti Parapat untuk umum.
Bupati Simalungun JR Saragih mengatakan, keputusan penetapan New Normal merupakan arahan dari Pemerintah Pusat untuk pertumbuhan ekonomi.
"Mulai hari Senin tanggal 1 Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah membuka objek wisata Danau Toba untuk umum dengan ketentuan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona terhadap pengunjung,” kata JR, Minggu (31/5).
Pemkab bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun juga telah melakukan sosialisasi. Pemkab Simalungun akan menempatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan dibantu TNI-Polri.
Bupati JR Saragih meminta kepada semua elemen tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 saat beraktifitas di luar rumah. Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo memastikan kesiapan anggotanya dalam pelaksanaan New Normal.
Dimana dalam pelaksanaan New Nomal ini ada lima destinasi pariwisata menjadi prioritas utama, salah satunya kawasan Danau Toba. Sosialisasi terhadap pengelola perhotelan dan objek wisata danau toba untuk menumbuhkan kembali ekonomi masyarakat dari sektor parawisata dan untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi.
Forkopimda juga mengecek kesiapan perhotelan dan objek wisata lainnya untuk menerima tamu dengan mengikuti skema protokol kesehatan COVID-19. Beberapa hotel yang dicek, antara lain Inna Hotel Parapat, Pantai Timur Grand beserta pantainya. Tidak lupa Kapal Motor Penumpang yang umumnya dipergunakan wisatawan turut dicek.