Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Sehubungan penyebaran COVID -19 belum menunjukan tanda-tanda berakhir di Sumatera Utara, dan berakhirnya masa Pembelajaran Mandiri Tahap IV pada, Senin (1/6/2020) di Karo. Maka Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, kembali memperpanjang Pembelajaran Mandiri Tahap V, terhitung tanggal 2-20 Juni 2020.
“Proses Belajar Mandiri di rumah bagi siswa PAUD/SD/SMP, kembali kita perpanjang sesuai surat edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease Kabupaten Karo, No : 114/Skr-Covid/GT/2020 tanggal 29 Mei 2020”, ujar Kadis Pendidikan Kabupaten Karo, Dr Eddi Surianta MPd kepada medanbisnisdaily.com, melalui telepon selularnya.
Menurut Eddi, ulangan kenaikan kelas dilakukan dalam bentuk penugasan mandiri di rumah. Terkait penyerahan laporan hasil belajar peserta didik dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2020 mendatang. Dapat dengan cara menyampaikan ke rumah peserta didik, atau dengan mengundang orang tua siswa ke sekolah dengan memeperhatikan protap COVID-19.
“Libur akhir semester dari tanggal 22 Juni-11 Juli 2020. Permulaan tahun pelajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020. Dalam prosesnya kami minta agar tetap mengacu kepada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudanyaan Republik Indonesia, No 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona”, papar Eddi.