Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Bupati Rapidin Simbolon menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati SamosirTahun Anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD Samosir, Selasa (2/6/2020), di gedung dewan setempat, di Pangururan. Rapidin menyampaikan bahwa Pemkab Samosir telah menunjukkan keberhasilan dalam tata kelola pemerintah yang direalisasikan dengan capaian kinerja, kualitas pembangunan, budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil atau e-Governance.
Pemkab Samosir juga menunjukkan capaian yang sangat baik dibuktikan dengan penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah predikat BB sesuai penilaian Kementerian PAN dan RB. Dalam Administrasi Keuangan Daerah, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut RI Tahun 2019 terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Samosir adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Rapidin, pemerintah menyadari bahwa keberhasilan dan prestasi yang dicapai masih belum memenuhi harapan semua pihak. Hal ini tidak lain karena keterbatasan di berbagai bidang, seperti sarana prasarana, pendanaan dari APBD, kualitas SDM. Untuk itu pemerintah berharap dukungan, masukan, pendapat dan saran dari berbagai pihak, terutama dari anggota DPRD Samosir.
Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba sebelum penyampaian nota pengantar oleh Bupati menyampaikan suasana paripurna kali ini terasa berbeda dari biasanya, karena saat ini Indonesia bahkan dunia sedang dilanda pandemi Covid-19, dan pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus tersebut.
Tamba mengatakan, dalam mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 tersebut, pelaksanaan paripurna dilakukan dengan protokol kesehatan. Ia mengimbau Pemkab bersama para stakeholder untuk bergerak cepat, tepat dan sigap dalam penanggulangan covid-19..