Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Ketua DPRD Sibolga, Akhamd Syukri Nazry Penarik menegaskan, paling lama dua hari ke depan, pihaknya akan melaporkan satu warga diduga menghina lembaga DPRD ke Polda Sumatra Utara. Tudingan miring atau dugaan penghinaan terhadap lembaga DPRD Sibolga tersebut dilakukan warga berinisial SP, pascaberlangsungnya rapat paripurna DPRD Sibolga membahas rekomendasi LKPj Wali Kota Sibolga Tahun Anggaran 2019, pada Kamis (28/5/2020).
“Terkait oknum yang menyampaikan bahwa DPRD adalah lembaga penerima isu dan fitnah, itu sudah kita pelajari. Dan kemungkinan besok atau lusa akan kita laporkan ke Polda Sumatra Utara,” tegas Akhmad Syukri kepada Koalisi LSM Gempur yang mendatangi kantor DPRD Sibolga, Selasa (2/6/2020).
Akhmad Syukri menjelaskan, laporan ke Polda Sumut tersebut dilakukan agar jangan ada lagi oknum-oknum yang ingin merusak atau menjelekkan lembaga DPRD Sibolga.
“Karena kita tahu, bahwa kalau ada orang-orang yang menjelekkan lembaga pemerintah, itu sudah masuk ke ranah pidana. Jadi terima kasih kepada kawan-kawan atas dukungannya. Kita ingin Sibolga ini damai dan tenteram,” ujar Akhmad Syukri.
Pada kesempatan ini, Akhmad Syukri juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Koalisi LSM Gempur kepada DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan kebijakan pemerintah.
“Terkait banyaknya isu yang beredar, seperti yang saya sampaikan pada rapat paripurna tentang LKPj wali kota kemarin, bahwa saya pun nanti atas nama lembaga akan melaporkan ke KPK, Mabes Polri dan Kejagung,” tegasnya.
Sebelumnya, puluhan orang yang mengatasnamakan Koalisi Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gempur mendatangi gedung DPRD Sibolga, memberi dukungan moral kepada para wakil rakyat untuk membongkar indikasi dan dugaan korupsi di jajaran Pemkot Sibolga.
“Wujud komitmen ini akan kami buktikan. Usai pandemi corona, kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar untuk menyampaikan berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat tersebut,” tegas Simon Situmorang.
Koalisi LSM Gempur juga meminta kepada pimpinan DPRD, agar semua isu yang disampaikannya pada saat rapat paripurna dilanjutkan ke aparat penegak hukum, sehingga tidak menjadi fitnah.
Amin Jemayol meminta pimpinan DPRD Sibolga segera bertindak tegas terhadap tuduhan seorang oknum yang menuding bahwa DPRD Sibolga sebagai lembaga penyebar isu dan fitnah. “Segera laporkan oknum tersebut ke aparat penegak hukum,” teriak Amin Jemayol.