Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menegaskan, sindikat internasional Narkoba jenis sabu di Kota Medan harus ditindak tegas dan keras.
"Jangan diberi ampun, kalau bisa ditembak mati, " ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin usai memaparkan keberhasilan Polrestabes Medan mengungkap dan menembak mati seorang bandar besar sabu sebanyak 35 kilogram di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa (2/6/2020).
Irjen Martuani Sormin mengaku, dalam penyergapan di Kota Tanjung Balai itu, tim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang kurir bernama Ilham yang mendapatkan upah dalam 1 kilogramnya berjumlah Rp 10.
Irjen Martuani Sormin mengaku barang haram yang disita sebanyak 35 kilogram itu diperoleh dari Negara Malaysia.
Tentunya dengan keberhasilan pihak Polrestabes Medan dalam mengembangkan kasus itu terus melakukan tindakan keras kepada pemasok maupun bandar narkoba di Sumut khususnya Kota Medan.
Karena itu, diharapkan peran dari masyarakat untuk serta dalam pemberantasan narkoba di Sumut khususnya Kota Medan.
"Narkoba adalah musuh kita bersama untuk diberantas dan dimusnahkan di muka bumi ini, " paparnya.
Dari pengungkapan narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai pada hari Senin (1/6/2020) lalu, satu bandar besar yang sudah menjadi target operasi berinisial DS mati ditembak polisi. Tentunya dengan keberhasilan itu, Polrestabes Medan terus memberikan rasa aman di masyarakat. "Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman masyarakat, " tandasnya.