Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah melalui Kementrian Agama memutuskan untuk meniadakan keberangkatan haji tahun 2020. Keputusan ini diambil karena adanya wabah virus corona atau covid-19.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Provinsi Sumut, H M David Saragih, sejatinya ada 8.328 calon jemaah haji (Calhaj) asal Sumut yang akan berangkat tahun ini.
"Totalnya 8.328 kuota kita untuk Sumut, yang sudah melaksanakan pelunasan 8.132 atau sudah 97 %," ujar David, di Kanwil Kemenag Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (2/6/2020).
Dia menyebutkan calhaj yang seharusnya berangkat tahun ini sudah menunggu sekitar 8 tahun lamanya. Namun, batal akibat adanya wabah covid-19.
"Kalau menurut mekanisme, yang tak jadi berangkat tahun ini berangkat 2021, yang 2021 berangkat 2022 karena berdasarkan kuota," ungkapnya.
Menurutnya, Kantor Kemenag di Kabupaten/Kota akan menyampaikan atau turut mensosialisasikan keputusan meniadakan keberangkatan haji tahun 2020.
"(Kami) menindaklanjuti apa yang disampaikan Menag (Menteri Agama)
Agar informasi ini cepat sampai ke masyarakat, agar tak bingung, ditunda 2020 dan berangkat 2021," tuturnya.