Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekitar 2 bulan lebih objek-objek wisata di Provinsi Sumatra Utara tiarap karen ditutup untuk mengikuti instruksi pencegahan penularan virus corona atau covid-19.
Namun sekarang tidak harus tutup lagi. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan objek-objek wisata sudah diperbolehkan dibuka untuk masyarakat umum.
"Boleh dibuka, dengan catatan! Nah begitu ya. Inilah sedang kita susun," ujar Gubernur Edy Rahmayadi menjawab wartawan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (02/06/2020).
Lebih lanjut Edy mengatakan objek wisata dibuka bukanlah hal yang baru (new), karena bersangkutan dengan perekonomian.
"Nggak bisa juga, penghasilan pariwisata itukan dari orang singgah, orang datang. Kalau kita tutup terus orang datang, tak makan di situ," sebut Edy.
Namun begitu pun, sebelumnya Edy Rahmayadi menekankan tetap harus dijalankan protokol kesehatan covid-19. Tidak hanya di sektor pariwisata, di semua sektor protokol pencegahan penularan covid-19 itu wajib dilakukan.
Secara terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana menyambut baik diperbolehkannya buka objek-objek wisata di Sumut. "Oh itu bagus, kita sambut," kata Denny.
Hanya saja, kata Denny, harus semua pihak mengikuti protokol covid-19. Kemudian perlu ada pembatasan-pembatasan sebab situasi saat ini masih belum bebas dari penularan virus corona.
Artinya, tambah Denny, belum sepenuhnya bebas untuk objek wisata. Para pengunjung sementara harus dari orang sehat, dari keluarga dan belum saatnya untuk rombongan dari suatu kelompok.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumut, Solahuddin Nasution, juga menyambut baik meskipun pengaruh dari pembukaan itu masih sebatas lokal saja. Artinya kalau untuk industri pariwisata yang melibatkan semua stakeholder, masih belum ada pengaruhnya.
Namun Solahuddin mengatakan tidak bisa juga serta merta objek wisata dibuka tanpa adanya aturan atau guidence. "Pemprov Sumut kami pikir harus membuat aturan yang jelas soal ini. Jangan pula bebas begitu saja sebab kita masih di situasi covid," ujar Solahuddin.
Hanya saja, kata Denny, harus semua pihak mengikuti protokol covid-19. Kemudian perlu ada pembatasan-pembatasan sebab situasi saat ini masih belum bebas dari penularan virus corona.
Artinya, tambah Denny, belum sepenuhnya bebas untuk objek wisata. Para pengunjung sementara harus dari orang sehat, dari keluarga dan belum saatnya untuk rombongan dari suatu kelompok.