Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020. Salah satu penyebab keputusan ini diambil adalah karena Saudi tak kunjung memberikan kejelasan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers, Selasa (2/6/2020).
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madina Drs H Zainal Arifin MM melalui Kasi Haji dan Umroh Irfansyah SAg kepada wartawan, Selasa (2/6/2020) mengatakan, keputusan Menteri Agama tersebut berlaku untuk calon jamaah haji seluruh Indonesia, termasuk calon haji Kabupaten Madina.
Zainal menyebut, jumlah calon haji asal Madina yang seharusnya berangkat tahun ini sebanyak 556 orang.
"Informasi tersebut benar, tahun ini tidak ada pemberangkatan haji. Itu keputusan pak Menteri. Jumlah jamaah calon haji kita yang gagal berangkat tahun ini sebanyak 556 orang," katanya.
Ia mengatakan pemberangkatan haji untuk tahun ini akan dilaksanakan tahun depan. "Digeser ke tahun depan, begitulah seterusnya," pungkasnya.