Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Lion Air Grup menghentikan sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional, mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Sebelumnya, penghentian operasional penerbangan sampai tanggal 31 Mei 2020.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan keputusan, penghentian penerbangan ini diambil musababnya banyak calon penumpang yang tidak dapat memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona.
"Karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh penumpang untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara. Maka, Lion Gruop di antaranya Lion Air, Wings Air, dan Batik Air memutuskan menghentikan penerbangan operasional sementara sampai pemberitahuan lebih lanjut," ujar Danang Mandala Prihantoro kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (2/6/2020).
Danang menyebutkan, dengan adanya keputusan penghentian sementara operasional layanan rute Domestik. Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang ingin melakukan pengembalian dana tanpa potongan apapun karena sudah membeli tiket sebelumnya.
"Bagi calon penumpang yang ingin mengubah jadwal keberangkatan juga dapat dilayani tanpa tambahan biaya melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia," sebutnya.
Dia menambahkan, Lion Air Group menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik karyawannya. Begitu juga dengan kesehatan jiwa seluruh karyawan dalam keadaan baik setelah operasional sebelumnya.
"Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona. Pelaksanaanya dilakukan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," tandasnya.