Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) menilai likuiditas industri perbankan masih dalam kondisi yang aman. Para perbankan nasional dinilai masih memiliki kemampuan untuk menjalankan program relaksasi kredit sebagai pemulihan ekonomi yang dicanangkan pemerintah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, likuiditas perbankan aman jika dilihat dari kepemilikan surat berharga negara (SBN). Banyak dari bank yang memiliki SBN yang tentunya bisa di-repo-kan atau dijaminkan ke BI.
"Kami jelaskan bahwa pendanaan likuiditas untuk relaksasi dunia usaha, relaksasi kredit dan sebagainya sesuai dengan PP Nomor 23 2020 tentu saja bank-bank akan memenuhinya dari repo SBN yang mereka miliki ke BI. Ini tugasnya BI untuk menyediakan dana likuiditas bagi perbankan untuk mendukung keberhasilan dari program relaksasi kredit yang dilakukan sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi," tuturnya dalam konferensi pers virtual setelah mengikuti rapat terbatas, Rabu (3/6/2020).
Perry menerangkan, dalam catatannya industri perbankan nasional secara total mempunyai kepemilikan SBN saat ini sekitar Rp 886 triliun. Sebagian besar dari kepemilikan SBN itu bisa dijaminkan ke BI untuk mendapatkan likuiditas.
"Rp 886,0 triliun di mana di antaranya sejumlah Rp 520-an triliun itu bisa direpokan ke Bank Indonesia untuk pendanaan relaksasi dunia usaha dan kredit sebelum nanti memerlukan penempatan dana dari pemerintah," terangnya.
Secara keseluruhan, lanjut Perry, kepemilikan SBN itu bisa menunjang kebutuhan likuiditas perbankan. Meskipun dia mengakui, mungkin beberapa perbankan masih ada yang membutuhkan bantuan penempatan dana dari pemerintah.(dtf)