Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Baliho bergambar Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Deli Serdang, H Ismayadi SH diduga tak miliki izin.
Baliho H Ismayadi yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Deli Serdang berdiri di area trotoar, tepatnya di Jalan Pasar Gambir Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
DI, salah satu pedagang di Pasar Gambir mengatakan baliho yang berdiri di area trotoar itu selalu menampilkan gambar bapak H Ismayadi.
"Gambarnya tidak pernah ganti-ganti. Tetap saja foto Ketua Fraksi Partai Demokrat Deli Serdang, H Ismayadi. Kemarin kabarnya mau dirobohkan, tapi tidak jadi," ucap DI saat ditemui di lokasi, Rabu (3/6/2020).
Disebutkannya, sudah hampir sebulan lebih tiang baliho tersebut berada di atas trotoar masih berdiri dan luput dari perhatian aparat Pemeritah Kecamatan dan Dinas Terkait.
"Pedagang dilarang berjualan di pinggir jalan. Tapi, kenapa keberadaan tiang baliho dibiarkan berdiri meski menyalahi aturan. Dari itu, kita berharap Kecamatan Percut Sei Tuan peka dan jangan 'tutup mata' atas berdirinya baliho bergambar Ketua Fraksi Partai Demokrat Deli Serdang diduga tak memiliki izin. Kalau perlu segera dibongkar, karena dikhawatirkan juga bila datang badai besar bisa saja tumbang yang mengakibatkan keselamatan para pengguna jalan," sebutnya.
Camat Percut Sei Tuan, Khairul Azman Harahap yang dikonfirmasi mengenai baliho bergambar Ketua Fraksi Partai Demokrat Deli Serdang, H Ismayadi yang berdiri diduga tak ada izin mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalau soal ada atau tidaknya izin baliho itu, saya tidak tahu. Karena dari kecamatan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengurusan izin ke Dinas terkait," ujar Khairul Azman yang ditemui di ruangan kerjannya.