Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Kematian Bripka MAP (36), anggota kepolisian Polres Tebing Tinggi yang saat ini bertugas di Polsek Rambutan Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2020) pagi sekitar pukul 09.30 WIB di kamar depan, di rumah kedua orang tuanya di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dengan luka tembak di bagian kepala, menyisakan sejumlah pertanyaan seputar kronologi kematian korban.
Informasi diperoleh dari kerabat korban, kematian Bripka MAP, ayah dua orang anak yang tinggal di Jalan Sei Beringin, Lingkungan III, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi di rumah orang tuanya ini diduga adalah aksi bunuh diri dengan menembakkan senpi miliknya sendiri ke arah kepala hingga tewas. Dan tewasnya korban pertama kali diketahui oleh adik kandung korban sendiri yakni Ronal Nixon Pasaribu (33), yang saat kejadian juga sedang berada dirumah tersebut.
Diungkapkan Ronal, adik korban yang tinggal di BTN Purnawirawan Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, sebelumnya pada Rabu 3 Juni 2020 pagi sekitar pukul 07.00 WIB, dirinya ditelpon oleh sang ibu dan diminta untuk datang kerumah orang tuanya di Desa Gempolan guna melihat sang ibu yang sedang sakit dan juga untuk melihat abangnya (Bripka MAP) yang saat itu sedang berada didalam kamar dirumah tersebut dan dikatakan hendak meminum racun.
"Setibanya di rumah orang tua sekitar pukul 08.10 WIB, saya lalu langsung menuju ke kamar depan dimana abang saya berada, namun saat itu pintu kamar masih dalam keadaan terkunci. Dan kemungkinan karena mendengar suara saya, abang lalu membuka pintu, kemudian saya melihat dari depan pintu ke dalam kamar, abang berada di posisi sudut kamar dan terlihat sedang mempersiapkan peluru serta mengarahkan senpi ke arah dagunya sendiri," terang Ronal.
Melihat hal tersebut, Ronal saat itu sempat membujuk sang abang, akan tetapi Bripka MAP menyuruh adiknya itu untuk pergi dengan mengatakan "Udah pergilah kau dek", dan saat itu Ronal mendengar suara tarikan pelatuk senpi milik abangnya namun tidak terdengar suara ledakan. Melihat hal itu, Ronal kemudian kembali mencoba untuk membujuk sang abang Bripka MAP, namun korban tiba-tiba langsung menarik pelatuk senpi miliknya hingga terdengar suara ledakan.
Ronal yang terkejut dengan aksi abangnya tersebut kemudian melihat darah segar keluar dari arah dagu Bripka MAP, dan selanjutnya saksi berteriak memanggil dan meminta tolong kepada warga masyarakat sekitar namun nyawa Bripka MAP tidak dapat terselamatkan.
Pihak kepolisian Polres Sergai dan Polres Tebing Tinggi usai mengetahui adanya kejadian ini langsung turun ke lokasi untuk selanjutnya melakukan evakuasi dan olah TKP serta turut mengamankan senpi dinas Polri jenis Revolver S&W BBL AFD 9473 milik Bripka MAP.
Sementara itu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan kepada awak media membenarkan adanya kejadian ini dan mengatakan jika saat ini pihak Polres Tebing Tinggi bersama Polres Sergai tengah melakukan olah TKP serta masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada.