Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 untuk kasus korupsi suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Pemanggilan saksi ini merupakan pemeriksaan lanjutan di hari kedua. Para mantan anggota dewan tersebut ada yang berstatus sebagai tersangka, namun hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
"Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan 12 saksi untuk para tersangka RN (Robert Nainggolan) mantan anggota DPRD Sumut," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, ketika dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
BACA JUGA: KPK Pinjam Ruangan di Polda 4 Hari Periksa Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gatot
Ali menyebut, ada 2 lokasi pemeriksaan saksi tersebut, yakni Polda Sumut dan Lapas Tanjung Gusta. "(Lapas Tanjung Gusta) karena ada yang napi Washington Pane," ungkapnya.
"Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian berkas perkara atasnama para tersangka tersebut," lanjut Ali lagi.
Berikut 12 mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 yang diperiksa KPK hari ini:
1. Isma Padli Arya Pulungan, Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014
2. Jamaluddin Hasibuan, Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014
3. Japorman Saragih, Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014
4. Layari Sinukaban, Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014
5. Marahalim Harahap, Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014
6. Megalia Agustina, Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014
7. Murni Elieser Verawaty Munthe, Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014
8. Richard Eddy Lingga, Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014
9. Sony Firdaus, Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019
10. Syahrial Harahap, Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014
11. Tohonan Silalahi, Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014
12. Washington Pane, Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014