Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah memutuskan untuk menghemat seluruh belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 50 triliun. Hal itu menyusul adanya perubahan kedua pada APBN tahun anggaran 2020.
Kementerian Keuangan sudah menyusun revisi APBN versi Perpres 54 Tahun 2020. Dalam revisi yang teranyar, outlook belanja negara naik Rp 124,5 triliun menjadi Rp 2.738,4 triliun dari yang sebelumnya Rp 2.613,8 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, untuk anggaran belanja pemerintah pusat naik Rp 123,3 triliun menjadi Rp 1.974,4 triliun.
"Di sini belanja K/L turun, tetapi belanja non K/L malah naik, begitu juga ke daerahnya naik sedikit karena ini menjadi frontline untuk ekonomi bergerak," kata Febrio dalam paparannya via video conference, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Perlu diketahui, anggaran belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Khusus belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja K/L dan non K/L.
Febrio merinci untuk belanja K/L terjadi penurunan sebesar Rp 50 triliun menjadi Rp 786,5 triliun dari yang sebelumnya Rp 836.5 triliun. Penurunan ini akan diambil melalui penghematan belanja.
Sementara untuk belanja non K/L mengalami kenaikan Rp 173,3 triliun menjadi Rp 1.187,9 triliun dari yang sebelumnya Rp 1.014,6 triliun. Peningkatan anggaran ini salah satunya dikarenakan mengakomodir tambahan pembiayaan akibat pelebaran defisit fiskal ke level 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Adapun, rincian anggaran belanja non K/L terdiri dari pembiayaan bunga utang sebesar Rp 338,8 triliun atau naik Rp 3,6 triliun, subsidi sebesar Rp 187,3 triliun atau naik Rp 30 triliun, serta belanja lainnya Rp 504,3 triliun atau naik Rp 144,2 triliun.(dtf)